Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang
kelima. Zakat secara harfiah berarti “tumbuh dan bertambah”. Dapat
pula dimaknai berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju.
Berdasarkan firman Allah SWT dalam surah An-Nur ayat 56:
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا
الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (٥٦)
Artinya : dan dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
Pada ayat yang lain Allah
menjelaskan bahwa orang yang mentaati perintah allah khususnya dalam menunaikan
zakat niscaya Allah akan memberikan rahmat kepada kita dan akan dikembalikannya
kita kepada kesucian/kembali fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan ke alam
muka bumi ini sebagaimana firman-Nya :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ
لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
Artinya : ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan
mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui.